PROLOGUE

Hello, my name is Ajeng Azola Akbarani. I'm an Accounting Assassin. Here, you can find anything related to Economics, Food and Cutie Things. Enjoy!


Ask me anything  
Reblogged from luckyluke21
It looks nicer at nite, haha!

It looks nicer at nite, haha!

(Source: luckyluke21)

SAK ETAP agar UKM Lebih Profesional

UKM dan sektor ekonomi kerakyatan informal lainnya — yang sering pula disebut dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) — telah bertumbuh-kembang sejak sebelum berdirinya negara ini. Hal ini patut kita banggakan.

Bagaimana tidak? Kegiatan bisnis UKM ternyata telah ada sejak dulu sebelum Indonesia merdeka. Sejumlah tokoh pergerakan kemerdekaan dulu dikenal sebagai pedagang andal. Sebut saja misalnya para tokoh Syarikat (Dagang) Islam. Usahanya sangat mandiri, tanpa gelontoran dana perbankan.

Senyatanya UKM di Indonesia saat krisis moneter melanda Tanah Air telah teruji dan terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa. Padahal banyak usaha besar milik konglomerat yang gulung tikar dan ada pula yang dibantu pemerintah melalui bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan jumlah triliiunan rupiah.

Pinjaman itu banyak yang dikemplang dan tak jelas juntrungannya hingga saat ini. Sekutu antara penguasa dan pengusaha ini membikin runyam perekonomian bangsa. Kebijakan ekonomi ala orde baru dengan pemahaman “trickle down effect”-nya ternyata tidak berhasil. Justru konglomerat ini dibantu rakyat Indonesia melalui pinjaman negara yang asalnya dari uang rakyat itu.

Kini sekktor UKM memiliki andil bagi PDB yang berdasar data tahun 2008 telah mencapai Rp 2.121.3 triliun atau 53,6% dari total PDB Indonesia. Populasi UMKM yang sangat banyak dan menyebar di seluruh pelosok Indonesia (data 2008 mencapai 99,98 % dari unit usaha yang ada) kiranya patut diperhatikan lebih saksama karena kiprah UKM lebih banyak di sektor riil yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Upaya membantu UKM terus menerus dilakukan pemerintah (dan perbankan). Dewasa ini Kementerian KUKM menyediakan bantuan permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bentuk keseriusan pemerintah ini patut dipuji. Hanya saja pengembangan sistem manajerial UKM masih belum banyak disentuh oleh pemangku kepentingan.

Senyatanya, kendala utama yang dihadapi pihak UKM selain modal adalah penerapan manajemen yang profesional. Mereka kurang memahami dan perlu dibekali tentang pentingnya laporan keuangan suatu bisnis. Sistem pembukuan UKM selama ini umumnya sangat sederhana dan cenderung mengabaikan kaidah administrasi keuangan yang standar (baku). Padahal laporan keuangan yang akurat dan baku akan banyak membantu mereka dalam upayanya pengembangan bisnisnya secara kuantitatif dan kualitatif.

Oleh karena itu Ikatan Akuntan Indonesia sudah menyiapkan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) untuk UKM yang dinamakan dengan SAK- ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) yang resmi diberlakukan efektif 1 Januari 2011.

Prinsip-prinsip SAK penting diperhatikan pihak UKM agar pengelolaan bisnis lebih efektif, efisien dan akurat, agar UKM dapat mengelola usahanya secara professional dan berekembang lebih besar lagi. SAK-ETAP ini adalah suatu prinsip, prosedur, metode atau aturan penyusunan laporan keuangan pada Entitas Tanpa Akuntansi Publik (ETAP) yaitu enititas usaha yang tidak (belum) tercatat di pasar modal atau tidak dalam proses pengajuan di pasar modal dan entitats ini bukan lembaga keuangan. Entitas usaha yang dimaksud disini adalah untuk unit usaha ekonomi berskala kecil dan menengah (UKM).

Kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dengan bidang usaha yang mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan menengah yang perlu dilindungi untuk mencegah dari persaiangan usaha yang tidak sehat (Keputusan Presiden RI No 99 tahun 1998).

Selanjutnya, yang dimaksud dengan usaha mikro kecil dan menengah menurut UU No 20 tahun 2008 dapat dilihat dari dua aspek yaitu kekayaan dan hasil penjualan. Tergolong Usaha Mikro apabila memiliki kekayaan bersih maksimal lima puluh juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan penjualan per tahunnya paling banyak tiga ratus juta rupiah. Termasuk Usaha Kecil apabila telah memiliki kekayaan berssih lebih dari lima puluh juta rupiah sampai dengan maksimal lima ratus juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Penjualan tahunan antara tiga ratus juta rupiah sampai dengan dua miliar lima ratus juta rupiah.

Sementara itu kriteria usaha menengah adalah usaha yang mempunyai kekayaan bersih lebih dari lima ratus juta rupiah hingga sepuluh miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Total penjualan tahunan antara dua miliar lima ratus juta rupiah hingga mencapai lima puluh miliar rupiah.

Apabila SAK ETAP diterapkan oleh UKM, pihak perbankan tentu akan merespons dengan positif, sehingga memudahkan perbankan dalam menilai kelayakan bisnis UKM untuk memperoleh bantuan kredit pengembangan usaha. Di samping itu, UKM tentu akan memiliki data (keuangan) akurat yang amat berguna bagi pelaku UKM dalam upaya lebih meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi usaha.

Laporan keuangan adalah proses akuntansi yang digunakan sebagai sarana terjalinnya proses komunikasi informasi antara data keuangan dan aktivitas perusahaan. Laporan keuangan yang baku merupakan bahan pertimbangan atau mata rantai dalam proses pengambilan keputusan yang sangat dibutuhkan pelaku bisnis UKM tersebut, sekaligus bisa berfungsi sebagai perwujudan pertanggungjawaban dari manajemen dalam menjalankam usahanya secara profesional.

Latar belakang diperlukan SAK ETAP ini karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) terlalu kompleks jika (untuk) diterapkan oleh perusahaan kecil menengah (UKM) di Indonesia. Oleh karena itulah diperlukan SAK ETAP ini “sebagai pengganti” PSAK IFRS yang juga akan diluncurkan efektif 1 Januari 2012 bagi perusahaan-perusahaan berskala besar.

Memang pada mulanya sempat tercetus ide agar SAK ETAP mengikuti “IFRS for SMEs” (Small Medium Enterprise). Namun setelah dikaji lebih mendalam IFRS for SMEs itu ternyata tidak sederhana untuk ukuran perusahaan kecil menengah di Indonesia. Oleh sebab itu, SAK ETAP dianggap cocok untuk karakter bisnis UKM kita.

Sosialisasi SAK ETAP di kalangan UKM dapat dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan seperti pihak Kementerian Koperasi dan UKM, organisasi akuntan (IAI) atau pun perguruan tinggi. Bahkan dalam konteks keterlibatan perguruan tinggi, para mahasiswa dan alumni khususnya jurusan akuntansi akan dapat diberdayakan untuk membantu penerapan SAK ETAP di kalangan UKM.

Sudah barang tentu mahasiswa atau alumni terlebih dulu mengikuti pembekalan program SAK ETAP. Keikutsertaan pihak kampus dalam sosialisasi dan penerapan SAK ETAP sangat relevan dan tepat jika diinjau dari dua hal.

Pertama, UKM akan memperoleh dukungan teknis cara menyajikan laporan keuangan secara lebih profesional. Kedua, kegiatan ini akan mampu memanfaatkan atau mempekerjakan tenaga-tenaga terdidik sesuai keahliannya secara proporsional, sekaligus dapat menurunkan tingkat/angka pengangguran intelektual di negara ini yang dari tahun ke tahun kian meningkat.

Peluang ini bisa disebut bentuk realisasi tri darma perguruan tinggi yang salah satunnya adalah melakukan pengabdian pada masyarakat. Dengan demikian, civitas akademika baik langsung maupun tidak langsung akan memperoleh pengalaman menarik dan berharga tentang seluk beluk (dinamika) dunia usaha/industri.

Layanan konsultasi yang disediakan pihak perguruan tinggi juga akan mampu mensinergikan dua kepentingan berbeda yakni UKM dan dunia pendidikan. Hasil kerja para konsultan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan pihak pimpinan atau pemilik usaha berskala UKM tersebut untuk pengembangan dan konsolidasi usahanya.

Pola kerjasama seperti ini layak ditiru dan dapat dijadikan model kerjasama “simbiosis mutualistis” yang saling menguntungkan antara dunia pendidikan (perguruan tinggi) dan dunia usaha (UMKM). Paling tidak ada tiga manfaat yang akan diperoleh dari hasil kerjasama ini yaitu pertama, upaya pemerintah dalam menekan pengangguran di Indonesia dapat terwujud.

Kedua, manfaat bagi pendidikan adalah kualitas lulusan universitas dapat lebih meningkat serta sesuai dengan kecakapan yang dibutuhkan di dunia kerja, Ketiga, pihak UKM tentu akan memperoleh manfaat pendampingan dalam menumbuhkembangkan manajemen bisnis secara akurat, tertata dan profesional.

Akhirnya, persoalan atau faktor koordinasi antarpihak-pihak terkait yang terlibat sangatlah penting untuk diperhatikan agar harapan dan tujuan-tujuan yang telah diungkap dalam tulisan ini dapat diwujudnyatakan secara maksimal.

Reblogged from jantjeu
One of my favorite fruits ♥

One of my favorite fruits ♥

(Source: jantjeu)

Reblogged from indonesianacom
Saya baru menyadari bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sikap saya dalam memperjuangkan ekonomi rakyat terlampau keras. Kebijakan yang saya buat dianggap berpotensi merugikan kepentingan para penganut ekonomi pasar bebas. (Padahal) sikap saya ini adalah mandat konstitusi yang harus memperjuangkan rakyat kecil. Fadel Muhammad, Komplek Widya Chandra V No 26, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2011)

(Source: detiknews.com, via indonesianacom)

Reblogged from jejakpikir
Reblogged from danialakbar
FE Unpad  :)

FE Unpad  :)

(Source: danialakbar)

Reblogged from babyjaja

‎6 Reasons why GOD is the BEST ACCOUNTANT:

babyjaja:

1. He looks upon the SUBSTANCE of a person rather than its FORM.
2. He promised us a GOING CONCERN life after death. 
3. He waives all our LIABILITIES to Him if we reconcile.
4. He keeps all things in BALANCE.
5. He gives us BONUS for every GOOD WILL we do.
6. He REDEEMED us from the COST of sin.


The best part in Accounting is knowing that GOD is our Best Accountant. :D

Reblogged from haryoprabowo

haryoprabowo:

CINDY CENORA | AKU CINTA RUPIAH

wah ini dia lagu jaman kelas 2 SD #1997 nan epik dan mengguncang dunia persilatan bocah-bocah jaman SD dahulu :*

Reblogged from mymindlessdrivel
Well, why?????????????????????

Well, why?????????????????????

(Source: mymindlessdrivel)